Terapi
ini disebut juga client-centered therapy (terapi yang berpusat pada
pasien) atau terapi nondirektif. Teknik ini pada awalnya dipakai oleh Carl
Rogers (1902-1987) pada tahun 1949. Sejak itu banyak prinsip Rogers yang dipakai
dalam terapi diterima secara luas. Tetapi, teknik ini dipakai secara lebih
terbatas pada terapi mahasiswa dan orang-orang dewasa muda lain yang mengalami
masalah-masalah penyesuaian diri yang sederhana. Carl rogers berpendapat bahwa
orang orang memiliki kecenderungan dasar yang mendorong mereka ke arah
pertumbuhan dan pemenuhan diri. Dalam pandangan Rogers, gangguan-gangguan
psikologis pada umumnya terjadi karena orang-orang lain menghambat individu
dalam perjalanan menuju kepada aktualisasi diri. Bila orang-orang lain bersifat
selektif dalam menerima perasaan-perasaan dan tingkah laku mereka selama masa
kanak-kanak , maka mereka mungkin tidak mengakui bagian-bagian dari diri kita
yang tidak disenanginya.
Konsep utama:
Menurut
Rogers, individu bersifat konstruktif, realistik, progresif, dapat dipercayai
dan secara kodrat alamiah memiliki potensi untuk berkembang. Dana apabila
kodrat yang lamiah yang potensial ini tidak dihalangi, maka akan berkembang
sepenuhnya menurut potensi lahiriahnya, sehingga mampu berfungsi sebagai fully human being yang hidup selaras
dengan kodrat almiahnya dan hidup bersama orang lain sebagai manusia yang
postif dan normal. Oleh karena itu , aspek-aspek negatif yang terjadi pada
seseorang seperti irrasional, a social,
egoistik, kejam, distruktif, kurang matang dan regresif disebabkan karena
ia hidup tidak selaras dengan kodrat alamiahnya
Tujuan konseling
Tujuan utama
pada teknik ini adalah mengembalikan klien kepada kehidupam perasaan yang
mendorongnya untuk menemukan feeling self
nya yang asli. Selain itu juga membantu klien agar mampu membiarkan kehidupan
perasaan-perasaannya tanpa halangan dan dapat
mensimbolisasikan pengalamn-pengamalannya dalam sebuah konsep diri yang
lebih memadai.
Proses dan teknik terapi
Teknik yang
paling penting pada terapi ini adalah komunikasi antarpribadi. Relasi antarpribadi
yang saling bertemu dapat menyembuhkan dan saling mengembangkan. Artinya adalah
perkembangan kepribadian pasien hanya akan terjadi apabila ada kontak
psikologis antara konselor dan klien dalam bentuk relasi yang berlangsung dalam
hubungan antrapribadi.
Untuk dapat
menciptakan relasi antar pribadi tersebut maka terapis haruslah:
1.
Seseorang yang
kongruen. Maksudnya adalah terapis harus mampu memiliki keberanian untuk
menampilkan diri yang asli, otentik, tulen, jujur, polos, spontan, terbuka,
sungguh-sungguh, dan terintegrasi kepada klien sehingga klien benar-benar
merasa diterima sebagai pribadi yang apa adanya.
2.
Adanya
pemberian peghargaan positif tanpa syarat kepada klien. Yang dimaksud disisni
adalah adanya sikap menerima, perhatian yang simpatik, enghormatan, dan
penghargaan terhadap klien. Perhagaan ini dibutuhkan untuk menciptakan rasa
aman sehingga terbangun ilim yang hangat, penuh kasih sayang, dan kondusif bagi perubahan kepribadian klien.
3.
Empatik. Upaya
untuk berada pada kondisi yang sama dengan pribadi klien. Caranya adapat
dilakukan dengan mendengarkan anak dengan hati terbuka dan penuh perhatian,
memasukkan diri afektif dan kognitif kedalam dunia klien. Melalui kemampuan
empatik ini, diharapkan dapat berfungsi untuk membantu klien dalam mengatasi
rasa keterasingan, meneguhkan harga diri dan kepercayaan diri.
Sumber :
Sunardi, P &
Assjari , M. (2008). Teori konseling.
Bandung: PLB FIP UPI
Corey, G. 2005.
Theory and Practice of Counseling and Psychoterapy. Thompson learning: USA.